Konsep Pembangunan Mal Pemprov DKI Dipertanyakan
Laurencius Simanjuntak - detikNews
"Ada nggak sih konsep pemerintah untuk mal? Ini di mana saja boleh bikin mal," kata pengamat tata kota dari Universitas Tarumanegara, Suryono Herlambang, saat dihubungi detikcom, Senin (19/7/2010).
Suryono menilai, pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) oleh Pemprov DKI untuk pembangunan mal di Taman Ria Senayan menujukkan kotradiksi tentang ruang hijau.
"Pemprov bilang kita butuh ruang hijau, tapi izin pembangunan itu ada. Itu kontradiksi," kata dia.
Ia menjelaskan, konsep pembangunan kawasan Senayan oleh Presiden Soekarno, arsitek Gelora Bung Karno, adalah untuk pusat kegiatan publik. Karenanya, pembangunan mal di kawasan dengan luas 300-400 hektar itu bisa menyalahi konsepsi awal.
"Era Soekarno itu buat central park, buat civic activity," jelas dia.
(lrn/fay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar