Total Tayangan Halaman

Sabtu, 27 November 2010

KPK Tegaskan Niatnya untuk Tangani Kasus Gayus Tambunan



Jakarta - Desakan publik terus menguat supaya KPK segera mengambil alih kasus Gayus Tambunan dari tangan kepolisian. Namun KPK terkadang seperti terlihat segan. Seriuskah KPK menjawab keinginan publik?

"Kami niat (berminat tangani kasus Gayus-red)," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar kepada detikcom, Minggu (28/11/2010).

Haryono mengatakan hal itu untuk menjawab keraguan publik akan sikap KPK yang cenderung pasif dalam kasus ini. Haryono menegaskan, hari Selasa (30/11) mendatang bisa jadi bukti keseriusan KPK untuk menangani kasus Gayus.

Selasa mendatang, tim dari KPK memang diundang Mabes Polri dalam gelar perkara kasus ini. Dalam pertemuan nanti, akan bisa terlihat, di bagian mana kasus Gayus yang bisa diambil oleh KPK.

Haryono mengatakan, ada banyak kasus Gayus yang kemungkinan bisa diambil oleh mereka. Jadi, meski kasus suap kepada polisi di rutan Mako Brimob sudah hampir masuk ke pengadilan, KPK tetap masih bisa memegang perkara Gayus.

"Kan kasusnya masih banyak, contohnya dari mana uang dia bisa sampai sebanyak itu," papar Haryono.

Jika nanti akhirnya jadi dipegang, berkas Gayus ini bisa saja dilakukan penyelidikan ulang oleh KPK. "Soalnya kan kita belum pernah selidiki kasus Gayus, tapi lihat saja nanti," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar